Jurnal7.com|Bandung – Kota Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang berhasil menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Untuk itu, Pemerintah Kota Bandung menerima penghargaan khusus dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Sekretaris Utama BKN RI, Imas Sukmariah, kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu di Pendopo Kota Bandung, Senin 27 Oktober 2025.
“Atas nama Kepala BKN dan seluruh jajaran, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bandung yang telah menjadi pelopor dalam penyelesaian penetapan NIP dan pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar Imas.
Menurut Imas, pencapaian ini mencerminkan keseriusan Pemkot Bandung dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN.
Ia menyebut Bandung sebagai contoh nyata penerapan rekrutmen aparatur yang akuntabel, transparan, dan bebas intervensi.
“Tidak ada istilah kedekatan dengan pejabat.
Semuanya berbasis kompetensi dan kinerja. Inilah semangat reformasi birokrasi yang kami harapkan,” ungkapnya.
Selain itu, Imas juga mengungkapkan, BKN telah mengembangkan sistem E-Kinerja versi 3 dan manajemen talenta digital (Simata) untuk memperkuat pembinaan karier ASN di seluruh Indonesia. Ia mendorong Pemkot Bandung untuk menjadi bagian dari sistem tersebut.
“Kami ingin Pemerintah Kota Bandung menjadi contoh integrasi sistem ASN digital.
Dengan begitu, kinerja aparatur dapat dinilai secara objektif dan real-time,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi dari BKN.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemkot Bandung dalam membangun tata kelola kepegawaian yang profesional dan inovatif.
“Terima kasih atas kepercayaan dan apresiasi dari BKN. Penghargaan merupakan hasil komitmen kita semua untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Kota Bandung,” kata Farhan.
Ia menuturkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah nyata Pemkot Bandung dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pelayanan publik dan keterbatasan anggaran.
Program ini, katanya, juga menjadi bentuk penghargaan bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi.
“Kami ingin memberikan kepastian status dan penghargaan yang layak bagi mereka yang selama ini berkontribusi bagi masyarakat.
Ini juga bentuk adaptasi terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan SDM yang spesifik,” jelasnya.
Farhan berharap penghargaan dari BKN menjadi motivasi seluruh jajaran ASN dan PPPK di Kota Bandung untuk bekerja lebih baik, menjaga etika, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menambahkan, Pemkot Bandung akan terus berkolaborasi dengan BKN dalam membangun sistem kepegawaian yang transparan, efisien, dan berbasis teknologi digital.





Komentar