oleh

bank bjb Kerja Sama Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM

Jurnal7.com

BANDUNG, – bank bjb sebagai salah satu bank penyalur kredit modal kerja andalan, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mendukung penuh agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diusung pemerintah untuk menekan dampak negatif situasi pandemi COVID-19. Salah satu bentuk langkah dorongan bank bjb terhadap pemulihan ekonomi ini ialah dengan menjalin sinergi demi penguatan kelembagaan dalam menghadapi ketidakpastian selama masa pandemi.

bank bjb ikut melaksanakan penandatanganan penjaminan kredit modal kerja dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo pada Selasa (7/7/2020). Lewat kerja sama ini, pihak Jamkrindo dan Askrindo ditunjuk sebagai penjamin kredit modal kerja perseroan. Dana kredit modal kerja sebagai upaya menstimulasi perekonomian nasional yang dikeluarkan oleh bank bjb akan dijamin pihak Jamkrindo dan Askrindo.

Sebagai bentuk simbolisasi formal, bank bjb menyalurkan kredit modal kerja sejumlah Rp110 juta kepada nasabah UMKM yang menjalankan usah toko reklame dan toko tas. Penyaluran kredit modal kerja ini menandai secara resmi berlakunya penjaminan oleh Jamkrindo dan Askrindo sebagai pihak yang bertanggung jawab sebagai penjamin.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan bank bjb memang menjadikan UMKM sebagai salah satu sektor fokus penyaluran pembiayaan, terlebih menghadapi situasi pandemi COVID-19 yang serta-merta membuat geliat usaha para pelaku usaha kecil meredup.

“Sektor UMKM adalah tulang punggung utama yang menopang tegaknya perekonomian nasional. Dorongan terhadap pelaku usaha mikro harus menjadi prioritas terutama dalam situasi yang penuh tantangan seperti saat ini. Di sisi lain, diperlukan pula distribusi tugas dan tanggung jawab agar strategi pemulihan berjalan komprehensif. Karena itu, bank bjb sangat mendukung penuh sinergi penguatan antar lembaga dalam rangka penguatan jaring pengaman di berbagai lapisan demi menjamin kelancaran pemulihan ekonomi yang menjadi harapan semua orang,” kata Yuddy.

Sebelumnya, kedua perusahaan pelat merah itu resmi ditunjuk pemerintah sebagai penjamin. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja untuk UMKM sebesar Rp5 triliun kepada dua BUMN tersebut. Langkah penjaminan ini merupakan salah satu strategi pemulihan ekonomi yang ditekankan pemerintah, khususnya dalam memulihkan denyut nadi para pelaku UMKM yang menjadi salah satu kelompok paling terdampak.

Berdasarkan perjanjian, jumlah plafon kredit yang dapat dijamin pada program ini adalah hingga Rp10 miliar dengan tenor pinjaman hingga tiga tahun. Program ini merupakan seri lanjutan dari agenda PEN oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah juga telah menginstruksikan program relaksasi kredit yang salah satunya difokuskan untuk menopang UMKM. Diharapkan sinergi yang terjalin ini dapat mempercepat langkah pemulihan ekonomi nasional yang saat ini masih terhantam wabah. **

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.