Jurnal7.com|Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong para pengusaha dan warga untuk taat aturan. Salah satunya dalam mengurus Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) sebelum memanfaatkan bangunan untuk kegiatan usaha maupun hunian.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyatakan, Pemkot Bandung akan terus mempercepat pelayanan perizinan, tetapi pelaku usaha wajib mematuhi seluruh ketentuan.
“Kita permudah, kita percepat. Hanya saja tolong disiplin. Kalau tidak mengurus izin, ya risikonya disegel,” kata Erwin usai membuka segel bangunan FTL Gym di Jalan Merdeka, Jumat 24 Oktober 2025.
Menurut Erwin, pengusaha yang tidak tertib izin justru merugikan diri sendiri karena kegiatan usaha dapat terhenti dalam waktu lama. Ia memastikan bahwa Kota Bandung terbuka terhadap investasi selama mengikuti aturan.
Sedangkan Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Cipta Bintar) Kota Bandung, Rulli Subhanudin mengungkapkan, saat ini baru sekitar 50 persen dari hampir 600.000 bangunan di Kota Bandung yang memiliki PBG.
Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan bangunan hunian, sementara sisanya bangunan usaha dan fasilitas lain.
Rulli menjelaskan, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah penggunaan bangunan tidak sesuai dengan fungsi yang tertera dalam PBG.
Banyak pelaku usaha yang langsung beroperasi tanpa menyesuaikan izin saat mengubah fungsi bangunan.
Selain itu, keterlambatan perizinan umumnya disebabkan dokumen perencanaan yang tidak sesuai standar teknis sistem SIMBG.
“SOP-nya 28 hari. Tapi sering kali dokumen lengkap, hanya tidak benar secara teknis. Itu yang membuat proses bolak-balik,” jelasnya.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Dinas Cipta Bintar melakukan sosialisasi kepada konsultan, arsitek, serta asosiasi perencana agar standar teknis dapat dipenuhi sejak awal.
Langkah ini diharapkan mempercepat penerbitan PBG.
Rulli memastikan, pengawasan dan penertiban akan dilakukan secara bertahap namun masif.
Pemkot tidak ingin pertumbuhan ekonomi dan investasi justru mengorbankan aspek keselamatan bangunan dan tata ruang kota.
Ia berharap ke depan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga kasus serupa tidak terulang.
Menurutnya, dengan tertib PBG, kota akan lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.





Komentar