Jurnal7.com|Bandung – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD-KHOM, MMRS., FINASIM, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandung.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Tingkat Kota Bandung yang digelar di Hotel Horison, Rabu 12 November 2025.
Menurut dr. Agung, tantangan penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyangkut dimensi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
Karena itu, kerja sama antarpihak menjadi faktor penentu keberhasilan program.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah, DPRD, tenaga kesehatan, tokoh agama, dunia pendidikan, dan masyarakat, semua punya peran.
Sinergitas program menjadi kunci agar Bandung mencapai Three Zero 2030: zero new infection, zero AIDS-related death, dan zero discrimination,” ujarnya.
Dasar Hukum Kuat, Tantangan Ada di Implementasi
dr. Agung menjelaskan bahwa Kota Bandung telah memiliki landasan hukum yang memadai dalam penanggulangan HIV/AIDS. Di antaranya Perda No. 12 Tahun 2015 tentang NAPZA dan HIV/AIDS, serta Surat Edaran Wali Kota Tahun 2025 yang mengatur pemeriksaan kesehatan calon pengantin mencakup HIV, sifilis, dan hepatitis B.
Namun demikian, ia menilai masalah utama terletak pada pelaksanaan kebijakan. “Kebijakan kita sudah cukup progresif. Tantangan terbesar bukan pada peraturan, tetapi pada implementasinya. Apakah setiap puskesmas sudah melakukan SPM HIV dengan baik, dan apakah koordinasi antar-sektor berjalan efektif,” katanya.
Enam Program Prioritas
Dalam paparannya, dr. Agung menyoroti enam program prioritas yang perlu diperkuat untuk mempercepat pencapaian target Three Zero 2030, yaitu:
- Penjangkauan dan Testing
- Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PPIA)
- Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP)
- Pencegahan HIV pada Pasangan
- Harm Reduction
- Informasi untuk Populasi Risiko Rendah
Ia juga memaparkan strategi S-T-O-P HIV: Suluh, Temukan, Obati, Pertahankan, sebagai kerangka terpadu untuk edukasi, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan pasien.
Dukungan DPRD dan Penguatan Kebijakan
dr. Agung menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran daerah berpihak pada program penanggulangan HIV yang berbasis bukti.
“Kunci utama keberhasilan penanggulangan HIV adalah sinergi. Sinergi berarti saling melengkapi, bukan bersaing,” ujarnya.
Ia memaparkan empat strategi besar yang harus diperkuat, yaitu:
- redistribusi anggaran sesuai prioritas,
- fokus pada wilayah berisiko tinggi,
- pemutakhiran data dan pemetaan,
- serta kolaborasi lintas program seperti TBC, IMS, dan NAPZA.
Momentum Penguatan Partisipasi Masyarakat
Menurut dr. Agung, Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat melalui Musrenbang di tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Camat, lurah, kader, dan tokoh masyarakat harus memahami bahwa HIV adalah bagian dari pembangunan manusia, bukan isu pinggiran. Tidak ada pembangunan sejati tanpa kesehatan masyarakat yang merata,” tegasnya.





Komentar