Eka Santosa minta klarifikasi di halaman yang sama dari PR

Vaganza581 views

Jurnal7, Bandung

Menyoal pemberitaan di harian umum (HU) Pikiran Rakyat berjudul “Dilengserkan, Adi Gugat DPP Partai Berkarya” pada hari Rabu 13 September 2017 di halaman 2. Ini mengusik eksistensi kader partai besutan Hutomo Mandala Putra (HMP) alias Tommy Soeharto khususnya di Jawa Barat.
Eka Santosa, Ketua DPW Partai Berkarya  mengungkap materi keberatannya.  kepada para awak media , bertempat di Sekretariat DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Jalan.PHH>Mustofa Komp.Surapti Core, (14/9/2017)
“Ini, sangat terkesan di partai kami ada dua kepemimpinan. Itu tak benar, kami tetap solid,” ujar Eka dalam keterangan persnya yang digelar secara khusus, di Bandung, “Saya menyesalkan pemberitaan ini, kenapa wartawan Harian Umum “PR” tidak melakukan konfirmasi”.
Diketahui Eka telah beroleh mandat untuk jabatan ini sejak 5 Juni (No:105-SM/DPP/BERKARYA/VI/2017). Kemudian, dikuatkan SK Pengangkatannya per 8 Juni 2017 (No: SK 12-DPW/DPP/BERKARYA/VI/2017) untuk 2017 – 2022. “Ini suratnya,” katanya sambil mengiwir-ngiwir berkas SK – “Di partai baru ini  belum ada kongres, musda, atau muswil, semua berdasarkan penunjukkan, utamanya dari DPP hingga ke bawahnya.”
Menurut Eka kepemimpinan Adi Mulyadi sebagai Ketua DPW Partai Berkarya jauh hari oleh DPP Partai Berkarya telah diterbitkan Penarikan Surat Keputusan (SK) DPW Jawa Barat per 12 Mei (Jakarta – No. 096/B/DPP/BERKARYA/V/2017). Isinya, menarik SK juga membekukan pengurus DPW Jabar melalui SK No: SK62 DPW/DPP/BERKARYA/IV/2017 per 12 April 2017, di kepemimpinan Adi Mulyadi. “Ada rentang waktu sekitar satu bulan lebih antara kepemimpinan saya sejak dapat mandat, dengan Saudara Adi Mulyadi. Logisnya, tak ada hubungan antaranya,” kata Eka.
Entah apa yang terjadi, kiprah Adi Mulyadi setelah terbitnya “SK Penarikan DPP per 12 Mei 2017”, menurut Eka, Adi melakukan ketidaklaziman di mata DPP Partai Berkarya. DPP Partai Berkarya, mengeluarkan surat per 5 Juli 2017 (No:146/B/DPP/BERKARYA/VII/2017). “Ini melarang saudara Adi secara eksplisit memakai nama Partai Berkarya. KTA pun, tidak akan diberikan”
 Terkait gugatan Adi melalui kuasa hukum Gama Alamsyah, SH & Rekan ke PN Bandung. Sidang pertamanya, 12 September 2017. Gugatannya, menyasar selain Eka, Neneng A Tutty (Ketum Partai Berkarya), Badaruddin Andi Picunang (Sekjen Partai Berkarya), H. Hutomo Mandala Putra (Ketua Majelis Tinggi Partai Berkarya), Syamsul Zakaria (Ketua Mahkamah Partai Berkarya), KPU Jabar, dan Kesbangpol Jabar.
“Sebagai tergugat lll dalam gugatan ini, tak dijelaskan apa kapasitas saya? Geli, membacanya. Ketika mendapat mandat pun dari DPP Partai Berkarya (5 Juni 2017), secara administratif, organisatoris, rentang waktu itu tidak ada hubungan dengan saya sama sekali.”
Lalu Eka menambahkan:”Apa yang mau digugat dari saya?! Catat, sejak awal justru saya tempatkan secara terhormat Saudara Adi untuk merintis berdirinya partai ini di Jabar. Sama sekali tak terpikir untuk menjadikannya sebagai ketua DPW. Banyak saksinya di sini …”
Selanjutnya, kembali Eka menunjukkan dua berkas SK terakhir Menkumham RI No: M.HH – 12.AH.11.01 Tahun 2017 tentang Pengesahan Perubahan AD/ART Partai Berkarya, dan SK Menkumham RI No M.HH – 13 AH.11.01 Tahun 2017 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus DPP Partai Berkarya Periode 2017 – 2022.
Terbitnya pemberitaan di HU.Pikiran Rakyat , 13 September lalu yang isinya dinilai tidak sesuai dengan kenyataan sebenarnya oleh pihak Partai Berkarya, membuat pengurus DPW Partai Berkarya Jawa Barat dan beberapa pimpinan DPD di tingkat kabupupaten dan kota mengambil sikap.
Sikap pertama yakni mengirimkan surat klarifikasi ke redaksi  surat kabar bersangkutan, dan sikap kedua yaitu meluruskan persoalan dengan menggelar konferensi pers di sekertariat DPW Partai Berkarya Jawa Barat di Kompleks Surapati Core Blok K No. 7 Jl. PHH Mustopa, Kota Bandung, Kamis (14/9/2017)
“Kami sebagai pimpinan dan penanggungjawab Partai Berkarya melakukan sebuah upaya, karena kami merasa dirugikan secara opini oleh sebuah pemberitaan, dan Eka berharap PR melakukan klarifikasi di halaman yang sama”, tandasnya.
Bukan hanya sisi materinya yang keliru, seperti ada masalah dualisme kepemimpinan di kepengurusan Partai Berkarya di Jawa Barat, dan mengaitkan informasi pada sebuah gugatan yang tidak utuh dan tidak lengkap lalu disimpulkan pada sebuah pemberitaan seakan-akan ada kekacauan di Partai Berkarya Jawa Barat. Itu samasekali tidak benar,” jelas ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Eka Santosa.
^^DEE

Komentar