Jurnal7, Bandung
Kepala Diskominfo Kota Bandung Ahyani Raksanagara , menegaskan peringatan Hari Korban Tabrakan Lalu Lintas Sedunia diadakan di kota Bandung untuk memberikan peringatan serta pemahamaan kepada masyarakat kota Bandung dan seluruh pengguna jalan untuk memenuhi kewajiban dan haknya agar selamat di jalan, “Keselamatan di jalan merupakan hak semua orang”.
Menurut Kadiskominfo , pemerintah kota Bandung sangat peduli dengan permasalahan yang dialami korban kecelakaan lalu-lintas.
Upaya yang dilakukan pemerintah kota Bandung untuk meminimalisir faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas diantaranya perbaikan infrastruktur , serta pembenahan rambu rambu lalu lintas.
Kampanye perbaikan perilaku para pengguna jalan agar memahami aturan-aturan dan mau berdisiplin juga terus diupayakan pemkot Bandung, urai Ahyani.
Angka kecelakaan di Kota Bandung menyangkut 2 faktor, bila dilihat dari data terahir ada penurunan namun bila pendataan lebih bagus, serta partisipasi masyarakat untuk mau melaporkan bisa jadi angka kecelakaan meningkat, namun yang perlu dicegah adalah fatalitas kecelakaan agar tidak ada korban meninggal.
Guna mengurangi angka kematian , ada program-program Unit Reaksi Cepat 112, 119 untuk menyelamatkan korban kecelakaan , pungkas Ahyani.
Hadir dalam acara tersebut Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Angga Rahardiman, perwakilan Bloomberg Philanthropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS), dan para korban kecelakaan lalu-lintas.
Dalam kesempatan tersebut Kanit Laka Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Angga Rahardiman, mengatakan dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan angka kecelakaan khususnya roda dua menjadi turun, dan yang harus diperhatikan adalah faktor manusia atau pengendara dan kecepatan berkendara.
Kecelakaan terjadi mayoritas karena faktor manusia, baik itu karena kecapean atau mengantuk , maka perlu diantisipasi dengan meminimalisir kecelakaan diantaranya, memastikan kendaraan layak dan kendaraan dicek secara rutin, lalu lengkapi surat-surat kendaraan terutama Surat Izin Mengemudi, jelas Iptu Angga.
Deetje **
Komentar